Penata Perizinan Ahli Muda
Masa Pensiun : 53 Tahun (Pasal 15)
Uraian Kegiatan Penata Perizinan Ahli Muda (Sesuai Pasal 8 Permen PANRB 22 Tahun 2022):
- melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- menganalisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- merumuskan usulan keputusan permohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- menganalisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi;
- melakukan pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi;
- menganalisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi;
- menganalisis kebutuhan pelayanan sesuai segmentasi pengguna layanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- mendesain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile);
- menyusun perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- menganalisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- merumuskan rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik;
- merumuskan konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik;
- merumuskan alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- menganalisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- menganalisis indeks kemudahan usaha;
- menganalisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- merumuskan konsep rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat;
- merumuskan konsep penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- menganalisis data indeks kepuasan masyarakat;
- merumuskan metode pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- merumuskan konsep mutu standar pengawasan berbasis risiko rendah;
- merumuskan rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah;
- merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah;
- menganalisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi;
- merumuskan instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- menganalisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- menganalisis hasil laporan pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- merumuskan mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- melakukan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi.
Hasil Kerja Ahli Muda Penata Perizinan:
- laporan hasil pemeriksaan keabsahan dokumen syarat Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- laporan hasil analisis kelayakan dokumen pengajuan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- dokumen usulan keputusan pemohonan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- dokumen analisis kebutuhan pengembangan sistem pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi;
- laporan hasil pengawasan pengajuan Perizinan pada sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi;
- laporan analisis hasil pengawasan sistem Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan terintegrasi;
- laporan hasil analisa kebutuhan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- desain area lokasi dalam rangka penyelenggaraan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan secara bergerak (mobile);
- laporan hasil perkiraan kebutuhan biaya keluaran proses Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- laporan analisis permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- dokumen rekomendasi penyelesaian permasalahan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk elektronik;
- dokumen konten informasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan dalam bentuk nonelektronik;
- dokumen alternatif penyelesaian permasalahan layanan konsultasi pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- laporan analisis kepatuhan masyarakat pada prosedur pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- laporan analisis indeks kemudahan usaha;
- laporan analisis pengaduan langsung pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- dokumen rencana tindak lanjut pengaduan masyarakat;
- dokumen penyelesaian sengketa Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- laporan hasil analisis data indeks kepuasan masyarakat;
- dokumen pencegahan praktik percaloan pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Nonperizinan;
- dokumen mutu standar pengawasan berbasis risiko rendah;
- dokumen rekomendasi hasil pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah;
- dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko rendah;
- laporan analisis pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko menengah rendah dan menengah tinggi;
- dokumen instruksi pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- laporan analisis dokumen pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- dokumen analisis laporan hasil pendampingan pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- dokumen mitigasi risiko dalam pengawasan Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi;
- laporan pengawasan pascaterbit Perizinan Berusaha berbasis risiko tinggi.
Komentar
Posting Komentar
Feel Free for Comment. Silahkan berkomentar apa saja. Komentar kalian sangat membantu saya. karena akan membuat saya lebih semangat :)