Rapat Evaluasi Kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD)

Dalam rangka Evaluasi Kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD) Tahun 2023 yang telah terlaksana di 8 (delapan) Kecamatan, Hari Kamis, Tanggal 5 Oktober 2023, Asisten Ekonomi dan Kesra Kabupaten Mempawah mengadakan rapat.

Sebagai perwakilan dari Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan PTSP (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah diwakilkan oleh Koordinator Penata Perizinan, Bapak Kurniadi, SE.

Dokumentasi Rapat Evaluasi GBBD

Dalam kegiatan rapat tersebut, Pak Kurniadi menyampaikan bahwa selain mengadakan pelayanan perizinan berusaha bagi masyarakat sekitar desa, DPMKUKMPTSP juga memberikan bimbingan teknis kepada perangkat desa dimana kegiatan GBBD tersebut diadakan. Hal tersebut dimaksudkan jika dikemudian hari ada masyarakat yang ingin mendaftarkan kegiatan berusahanya melalui OSS, dapat dilakukan di kantor desa. Karena sejatinya, Pendaftaran perizinan Berusaha dapat dilakukan secara mandiri. Hanya saja kadang masyarakat tidak memiliki perangkat (Komputer dan Internet) dan pengetahuan yang memadai.

Delapan Kegiatan GBBD tersebut diantaranya adalah:

  1. Kecamatan Segedong - Desa Peniti Dalam I
  2. Kecamatan Sungai Kunyit - Desa Sungai Bundung Laut
  3. Kecamatan Anjongan - Desa Dema
  4. Kecamatan Jongkat - Desa Jungkat
  5. Kecamatan Sadaniang - Desa Pentek
  6. Kecamatan Sungai Pinyuh - Desa Peniraman
  7. Kecamatan Mempawah Timur - Desa Sejegi
  8. Kecamatan Toho - Desa Benuang

Dan Besok yang kesembilan hari jumat tanggal 6 Oktober 2023 akan diadakan GBBD di Kecamatan Mempawah Hilir - Desa Malikian.

Komentar