Sebagai Narasumber OSS RBA di Desa Kuala Secapah

Mempawah Hilir - Sebagai pemenuhan kegiatan penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2022 yang saat ini sudah sampai pada tahapan pendampingan, maka Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah mengundang Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah sebagai Narasumber terkait Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Online Single Submission di Desa Kuala Secapah Oleh ATR/BPN dan DPMKUKMPTSP Kabupaten Mempawah
Foto Bersama Setelah Usai Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek OSS RBA

Sasaran dari kegiatan ini adalah Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ada di Desa Kuala, Kecamatan Mempawah Hilir. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 6 Juli 2022 di Kantor Desa Kuala Secapah.

Para peserta yang hadir cukup banyak, ada sekitar 30 orang, yang umumnya adalah ibu-ibu rumah tangga yang melakukan kegiatan industri rumah tangga (IRT) seperti membuat kerupuk ikan. Memang, di Desa Kuala Secapah banyak sekali keluarga nelayan yang sering membawa ikan dari laut. Karena letak Desa ini berada di pesisir pantai dan dekat dengan Dermaga Nelayan Kuala, sehingga kegiatan membuat kerupuk ikan menjadi hal umum dan lumrah. Namun sayangnya, produk Kerupuk ikan yang mereka hasilkan, masih belum menyentuh pasar yang lebih luas. Untuk itu dengan bimbingan dan sosialisasi perizinan (Nomor Induk Berusaha) dan SPP-IRT yang diadakan oleh ATR/BPN Kanta Kabupaten Mempawah bagi UMK di Desa Kuala Secapah, menjadi sebuah harapan besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam meraih pasar yang lebih luas. Semoga, harapan dan cita-cita itu bisa lekas terwujud.

Komentar