Menjadi Narasumber di Kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Petugas Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian Se-Kabupaten Mempawah

Foto Bersama sebelum acara dimulai

Hari Kamis lalu, 30 September 2021 saya dipercayakan kembali (Setelah menjadi narasumber bimtek SPP IRT beberapa hari lalu) menjadi salah satu Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi petugas pengelola sarana pelayanan kefarmasian se-kabupaten Mempawah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah.

Materi yang saya bawakan kali ini adalah Prosedur Perizinan Apotek, Klinik, Toko Obat dan Surat Izin Praktek Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.

Selain saya sebagai Narasumber, ada juga hadir Balai Besar POM di Pontianak. yang membawakan materi Sosialisasi Peraturan perundang-undangan tentang Kefarmasian dan Pengelolaan Obat sesuai standar di Sarana Pelayanan Kefarmasian.

Para perserta yang ikut acaranya sangat bersemangat dan gembira. Awalnya terlihat malu-malu, setelah diakhir-akhir kegiatan penyampaian materi malah banyak yang bertanya, sehingga waktu sedikit molor. ada yang bertanya soal penggunaan Nomor Induk Berusah (NIB) yang diterbitkan pada masa OSS Versi 1.1 bagaimana ketika sekarang sudah ada OSS RBA? apakah NIB nya masih berlaku?

sampai-sampai saking penasarannya, ada yang sudah selesai acarapun, masih ada yang ingin bertanya :) katanya ada yang malu atau ndak enak kalau bicara diliatin orang ramai :)

Komentar