Masih banyak orang yang masih tak tahu bahwa KTP (Kartu Tanda Penduduk) nya sudah tidak berlaku lagi dan harus digantikan dengan E-KTP (elektronik KTP). Berdasarkan penelusuran hernawan.net seharusnya e-KTP sudah harus diberlakukan aktif pada mulai januari 2014.
Di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat sendiri, hernawan.net menemukan masih ada ditemukan warga yang menggunakan KTP lama, bahkan KTP nya sebelum SIAK.
Contoh KTP lawas yang ditemukan admin Hernawan.net |
Padahal penggunaan dan update KTP menjadi e-KTP sangat penting, selain untuk pendataan penduduk, juga untuk melakukan kegiatan administrasi bisnis dan usaha. Kita ketahui bersama bahwa penggunaan KTP sudah menjadi syarat utama dalam kegiatan registrasi.
Oleh karena itu, hernawan.net menghimbau mari bersama-sama sebagai warga negara yang baik kita laksanakan tertib administrasi. Dimulai dari pengurusan e-KTP.
Komentar
Posting Komentar
Feel Free for Comment. Silahkan berkomentar apa saja. Komentar kalian sangat membantu saya. karena akan membuat saya lebih semangat :)